Bibit Sawit Diduga Palsu & Catut Merek Ternama Beredar di Kec.Setia Bakti, Aceh Jaya

Bibit Sawit Diduga Palsu & Catut Merek Ternama Beredar di Kec.Setia Bakti, Aceh Jaya

ACEH JAYA,- Salah seorang anggota koperasi di Aceh Jaya bahkan secara detil mengumbar dugaan bagi-bagi fee sebesar Rp2.000,- hingga Rp4.000,- perbatang dari hasil suplai bibit sawit aba-abal itu.

Bibit sawit diduga palsu yang mendompleng merek penangkaran bibit sawit terkemuka di Sumatra Utara beredar luas di Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh. “Pelakunya diduga kuat perusahaan penangkaran di Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya,”

Sumber itu menyebut ada satu perusahaan penangkaran sawit di Aceh Jaya, yaitu CV. Wahana Multi Cipta, selama ini diduga kuat ikut bermain pengadaan bibit di pusaran pemerintahan. “Managernya Dimas namanya, perusahaan aslinya di Sulawesi," , Selasa pekan lalu.

Bahkan sumber itu menjelaskan yang membawa perusahaan itu ke Aceh Jaya adalah bekas Kepala Dinas Pertanian setempat untuk mengakomodir kebutuhan bibit sawit bagi Koperasi PSR di Aceh Jaya. “Tapi kita tidak tahu persis apakah perusahaan itu ikut terlibat bermain bibit palsu menggunakan merek penangkaran ternama atau tidak,” kata sumber itu.

Salah seorang anggota koperasi di Aceh Jaya bahkan secara detil mengumbar dugaan bagi-bagi fee dari hasil suplai bibit sawit aba-abal itu. “Fee perbatang sekira Rp2ribu hingga Rp4ribu dan mengalir dari setiap penjualan bibit sawit itu,”

Reza Fahlevi, mantan Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya, membantah tudingan ia menerima fee dari pengadaan bibit sawit yang diduga menggunakan sertifikasi palsu atas nama penangkaran bibit ternama di Sumatra Utara. “O, tidak benar, saya nggak tau itu,” tegas Reza yang kini menjabat Pj Bupati Simeulue, ketika dikonfirmasi

Tapi, Reza tidak membantah bahwa masuknya CV itu di lingkup Dinas Pertanian Aceh Jaya melalui dirinya ketika ia masih menjabat sebagai kepala dinas di sana. “Yang jelas, mereka menawarkan bibit sawitnya lewat E-catalog. Saya tidak ada ambil untung,” tegas Reza Fahlevi.

Sumber KBA. ONE menambahkan modus dugaan bibit palsu itu menggunakan merek penangkaran ternama di Sumut. "Misal dari penangkaran-M, ternyata bibitnya disemai sendiri di Aceh Jaya. Mereka diduga menggunakan merek saja," ungkap sumber itu.

Disinyalir, kata sumber itu,  sekira bulan Mei 2024 oknum pemilik penangkaran itu sudah menjual sekitar 1000 batang bibit sawit diduga belum disertifikasi. “Alibinya karena bibit itu untuk kebutuhan  koperasi, butuh cepat,” ujar sumber KBA.ONE

Dimas, dari CV. Wahana Multi Cipta yang bergerak di bidang penangkaran bibit sawit di Aceh Jaya, ketika dihubungi KBA.ONE mengaku sedang tidak berada di Aceh. "Saya lagi di luar Aceh," katanya.

Salah satu bibit kelapa sawit yang ditawarkan oleh CV. Wahana Multi Cipta lewat e-catalog. | Tangkapan layar.Lewat pesan WA Dimas berjanji akan menghubungi KBA.ONE jika ia sudah berada di Aceh Jaya. Apa bisa wawancara via telepon? "Boleh bang, nanti malam saya telpon," jawab Dimas lewat pesan whatsapp, Rabu, 28 Agustus 2024.

Tapi, hingga Minggu 1 September 2024, Dimas tak memenuhi janjinya akan mengubungi. "Selasa saya sudah di Aceh Jaya Bang," jawabnya terkesan menghindar. Bahkan, Dimas menyarankan agar KBA.ONE menghubungi Ryan, atasannya, yang mengurus semuanya.  

Setali tiga uang dengan Dimas, Ryan juga terkesan menghindar ketika dikonfirmasi KBA.ONE. Katanya, ia cuma orang di lapangan. "Dari mana dapat berita itu? Kantor Abang di mana? Intinya, masalah bibit palsu, itu tidak benar. Sebab dokumen kita semua lengkap. Semua hasil uji lab juga ada,” jelas Ryan melalui pesan WA, Jumat Pekan lalu.

Ryan memastikan, "Misal pun bibit itu palsu, tidak bisa di sertifikasi Bang. Maaf Bang, saya mau klarifikasi terkait info beredar mengenai bibit palsu di perusahaan saya, itu semua salah besar, jika butuh bukti saya siap membuktikannya Bang," tantang Rian.

Sejumlah petani sawit di Aceh Jaya meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menelusuri dugaan maraknya sindikat bibit palsu menggunakan merek penangkaran sawit ternama di Sumut. “Jika benar bibit palsu beredar, ini jelas sangat merugikan petani sawit dan daerah,” kata Azhar, 56 tahun, seorang petani sawit di Aceh Jaya, kepada KBA.ONE, Selasa 3 September 2024.