Wabup Siak Apresiasi Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Titip Aspirasi Tunda Salur DBH ke Pemerintah Pusat

Wabup Siak Apresiasi Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Titip Aspirasi Tunda Salur DBH ke Pemerintah Pusat

Mempura – Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang diselenggarakan oleh Anggota MPR/DPR RI Fraksi PKS Daerah Pemilihan Riau I. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Senin (9/2/2026).

Sosialisasi ini membahas penguatan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam sambutannya, Syamsurizal menilai kehadiran anggota parlemen pusat di daerah tidak hanya penting dalam rangka penguatan ideologi kebangsaan, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk menyampaikan kondisi riil yang dihadapi pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak mendukung penuh berbagai program strategis pemerintah pusat, dengan harapan program tersebut dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap program-program pemerintah pusat terus berlanjut dan benar-benar dirasakan dampaknya oleh masyarakat Kabupaten Siak,” ujar Syamsurizal.

Namun demikian, pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Siak juga menyampaikan aspirasi terkait kondisi keuangan daerah. Ia menitipkan harapan kepada pemerintah pusat melalui anggota DPR/MPR RI yang hadir agar meninjau kembali kebijakan pemotongan transfer dana ke daerah.

Syamsurizal secara khusus meminta agar Tunda Salur Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Siak yang mencapai Rp489,8 miliar dapat segera disalurkan secara penuh.

“Melalui Pak Hendri Munif, kami menitipkan pesan kepada Menteri Keuangan agar tunda salur DBH Kabupaten Siak sebesar Rp489,8 miliar dapat segera ditransfer,” katanya.

Ia menjelaskan, penundaan penyaluran dana tersebut berdampak besar terhadap kondisi keuangan daerah, termasuk menambah beban fiskal dan mengakibatkan keterlambatan penyelesaian tunda bayar kegiatan pada tahun-tahun sebelumnya.

Saat ini, lanjut Syamsurizal, Kabupaten Siak masih mengalami tunda salur DBH untuk tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025 dengan total nilai mencapai Rp489,8 miliar lebih.

Ia berharap aspirasi tersebut dapat dikawal oleh anggota DPR RI Dapil Riau I agar penyaluran dana dapat segera direalisasikan. Dengan demikian, stabilitas arus kas daerah tetap terjaga dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Siak tidak mengalami hambatan.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan diskusi mengenai penguatan nilai-nilai kebangsaan serta komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam membangun sinergi demi mendukung pembangunan nasional.