99% Produk AS Bebas Bea Masuk, Data WNI Diberi, Hasil Nego Prabowo

99% Produk AS Bebas Bea Masuk, Data WNI Diberi, Hasil Nego Prabowo

Pemerintah Indonesia menyatakan akan memberikan tarif 0 persen bagi 99 persen produk asal Amerika Serikat (AS) yang masuk ke pasar domestik. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia–AS dan akan berlaku efektif saat Entry Into Force (EIF) perjanjian tersebut.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa pembukaan akses pasar ini merupakan komitmen Indonesia dalam memperkuat hubungan dagang kedua negara. Selain penghapusan tarif, Indonesia juga berkomitmen mengurangi hambatan non-tarif, khususnya terkait perizinan impor, ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pengakuan standar Amerika Serikat, serta sertifikasi halal.

Menanggapi kekhawatiran bahwa produk AS dapat mengganggu pelaku UMKM dalam negeri, Haryo menegaskan bahwa rata-rata tarif efektif Most Favored Nation (MFN) Indonesia saat ini hanya sekitar 8,1 persen. Menurutnya, Indonesia juga telah menerapkan tarif 0 persen melalui berbagai perjanjian perdagangan bebas (FTA/CEPA) dengan sejumlah mitra dagang utama yang mencakup sekitar 80 persen total perdagangan nasional.

Ia menambahkan, mayoritas produk AS yang memperoleh fasilitas tarif nol persen merupakan barang input, bahan baku, barang modal, serta komponen industri dengan standar dan mutu tinggi. Produk-produk tersebut dinilai penting untuk mendukung proses produksi dalam negeri agar lebih kompetitif, baik untuk pasar domestik maupun ekspor, termasuk bagi pelaku UMKM.

Pemerintah, lanjut Haryo, tetap memiliki ruang untuk melindungi industri nasional. Jika terjadi praktik perdagangan yang dinilai mengancam keberlangsungan industri lokal, Indonesia dapat menerapkan Bea Masuk Tambahan seperti safeguard, anti-dumping, dan anti-subsidi sesuai ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).