Prabowo Wacanakan Lembaga Pengelola Dana Umat, Potensi Rp500 Triliun per Tahun

Prabowo Wacanakan Lembaga Pengelola Dana Umat, Potensi Rp500 Triliun per Tahun

Pemerintah berencana membentuk lembaga baru bernama Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LDPU) guna mengoptimalkan pengelolaan dana umat di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menyebut potensi dana yang dapat dikelola melalui lembaga tersebut diperkirakan mencapai Rp500 triliun per tahun.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025–2030 yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta. Prabowo mengaku memperoleh laporan dari Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait besarnya potensi dana umat apabila dikelola secara terpadu dan profesional.

“Jika seluruh dana umat dikelola dengan baik, jumlahnya bisa mencapai minimal Rp500 triliun per tahun. Ketika ulama dan umara bersatu, kita akan menyaksikan kebangkitan bangsa Indonesia,” ujar Prabowo, Minggu (8/2/2026).

Gagasan pembentukan LDPU sejatinya telah diwacanakan oleh Kementerian Agama sejak tahun lalu. Dalam rencana tersebut, Kemenag akan melibatkan sejumlah lembaga strategis, antara lain Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Apabila terealisasi, LDPU berpotensi mengelola berbagai sumber dana umat, mulai dari zakat, infak, sedekah, wakaf, hibah, dana lembaga keuangan syariah, hingga sektor industri produk halal.

Pemerintah menilai pembentukan LDPU penting mengingat selama ini pengelolaan dana umat dinilai belum berjalan optimal. Dengan pengelolaan yang lebih terintegrasi, dana tersebut diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya menyatakan bahwa LDPU direncanakan akan dibangun di Jakarta pada tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kepentingan kesejahteraan nasional.